Jumat, 6 November 2026

Tipu Rekan Kerja dan Investor Rp500 Juta, Pria Asal Malang Diduga Lari ke Kolaka Jadi Kontraktor Tambang

Rian A
2 Min Baca
Tipu Rekan Kerja dan Investor Rp500 Juta, Pria Asal Malang Diduga Lari ke Kolaka Jadi Kontraktor Tambang
Ket. Foto : Reza Mahendra, terduga pelaku penipuan dan penggelapan uang Investor

Kendari – Seorang warga Bogor yang memiliki koneksi di Sulawesi Tenggara bernama Adit mengaku menjadi korban penipuan investasi dalam proyek Peti Kemas setelah uang temannya, yang bertindak sebagai investor, sebesar Rp500 juta lenyap. Dugaan penipuan ini melibatkan beberapa nama, termasuk Reza Mahendra yang memperkenalkan proyek, serta Agus Hermawan, Agus Alamsyah, Romat Basuki, dan Febry.

Kronologi bermula dari pertemuan silaturahmi antara Adit dan Reza Mahendra di Bogor pada 28 Februari. Dalam pertemuan itu, Reza menyampaikan adanya proyek menjanjikan di Jakarta, namun masih terkendala permodalan.

"Satu minggu setelah pertemuan, Reza menghubungi saya dan meminta mencarikan investor. Saya saat itu masih bekerja di perusahaan ekspedisi dan menyanggupi serta menggandeng teman saya yakni Adi Wijaya, sebagai pemberi pinjaman modal," ungkap Adit, Selasa 11 November 2025.

Pertemuan antara Reza dan Adi Wijaya lantas difasilitasi oleh Adit di dekat Stasiun Lenteng Agung, Jakarta. Dalam pertemuan tersebut, Reza meyakinkan Adi Wijaya bahwa proyek akan memberikan keuntungan besar dengan janji pengembalian dana pinjaman dalam waktu singkat, hanya dua hingga tiga bulan.

Adit kemudian diinstruksikan oleh Reza untuk terus mendesak Adi Wijaya agar segera mencairkan dana. Sebagai imbalan, Adit diiming-imingi jabatan sebagai direktur di perusahaan kontraktor tersebut, kesempatan kerja, bahkan janji untuk mengumrohkan orang tuanya.

Meskipun Adit sempat diliputi keraguan, akhirnya Reza Mahendra berhasil meyakinkan Adit dan Adi Wijaya bahwa proyek tersebut benar adanya. Singkat cerita, dana pinjaman sebesar Rp1 miliar dari Adi Wijaya pun dicairkan.

Setelah dana pinjaman dicairkan, Reza mengadakan pertemuan dengan beberapa pihak lain, yakni Agus Hermawan, Agus Alamsyah, Romat Basuki, dan Febry, untuk menginformasikan bahwa dana jaminan proyek sudah tersedia.

Dalam pertemuan ini, Adit mengaku tidak dilibatkan.
Keesokan harinya, Adit diminta oleh Agus Hermawan untuk mentransfer uang sebesar Rp500 juta ke sebuah rekening sebagai jaminan proyek. Sebagai gantinya, Adit menerima selembar cek mundur dengan tanggal jatuh tempo 10 Juni 2025.

Pada tanggal jatuh tempo, 10 Juni 2025, Adit dan temannya mencoba mencairkan cek tersebut. Namun, nasib nahas menimpa mereka. Cek atas nama PT. Bidzaksana Cahaya Asia tersebut ternyata kosong alias tidak memiliki saldo yang cukup.
Setelah ditelusuri, diketahui bahwa sebagian dari uang Rp500 juta tersebut telah digunakan untuk biaya operasional dan gaji dua orang teman Reza. Adit dan Adi Wijaya kini merasa menjadi korban penipuan karena informasi proyek yang disampaikan oleh Reza dan para pelaku lainnya dinilai tidak benar.

Upaya untuk meminta pertanggungjawaban pun menemui jalan buntu. Agus Hermawan diketahui sudah tidak aktif di nomor teleponnya sejak 11 Juni 2025. Menyusul kemudian, Reza Mahendra juga tidak dapat dihubungi lagi sejak 10 Oktober 2025.

Adit menegaskan bahwa kini ia dan temannya, Adi Wijaya, berstatus sebagai korban atas dugaan penipuan proyek tersebut. Kasus ini masih dalam upaya pengejaran terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab.

Berita BerikutnyaSubdit STNK Korlantas Polri Gelar Anev Pelayanan STNK 2025, Dorong Inovasi, Sinergi, dan Komitmen Pelayanan Samsat
Bagikan:

Baca Juga