Ditresnarkoba Polda Sultra Musnahkan Barang Bukti Narkotika, Wakapolda Tegaskan Ancaman Serius bagi Generasi Muda

Kendari - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sultra melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus periode Desember 2025 hingga Januari 2026, Rabu 4 Maret 2026. Kegiatan pemusnahan tersebut digelar di depan Tribun Presisi Polda Sultra dan dipimpin langsung oleh Wakapolda Sultra Brigjen Pol Dr. Gidion Arief Setyawan, S.H., S.I.K., M.Hum.
Pemusnahan barang bukti ini merupakan hasil pengungkapan tiga kasus narkotika dengan total empat orang tersangka. Dari kasus-kasus tersebut, aparat berhasil menyita narkotika jenis sabu seberat 6.268,8038 gram serta ganja seberat 958,63 gram, yang selanjutnya dimusnahkan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dengan menggunakan incenerator dari BPOM Kendari.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh para Pejabat Utama (PJU) Polda Sultra, Kapolresta Kendari, perwakilan BNN Sultra, BNN Kota Kendari, BPOM Kendari, serta Pengadilan Negeri Kendari sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas proses penegakan hukum.
Dalam sambutannya mewakili Kapolda, Brigjen Gidion menegaskan bahwa narkoba merupakan ancaman nyata terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Sulawesi Tenggara. Menurutnya, peredaran narkotika tidak hanya merusak tatanan sosial, tetapi juga menghancurkan generasi muda yang seharusnya menjadi aset utama pembangunan bangsa.
Ia juga menekankan bahwa narkoba merupakan ancaman serius terhadap masa depan bangsa, karena dampaknya yang luas mulai dari kesehatan, kriminalitas, hingga stabilitas sosial. Oleh sebab itu, Polda Sultra berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya pemberantasan narkotika melalui penegakan hukum yang tegas serta kerja sama lintas instansi.
Wakapolda menambahkan, jumlah barang bukti yang dimusnahkan menunjukkan bahwa peredaran narkoba masih berada pada tahap yang sangat serius dan membutuhkan perhatian bersama. Dari hasil pemusnahan tersebut, diperkirakan sebanyak 63.647 jiwa berhasil diselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkotika. Ia pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi narkoba demi menyelamatkan generasi muda dan menjaga masa depan Sulawesi Tenggara.
Berita BerikutnyaDitbinmas Polda Sultra Bagikan 50 Paket Takjil kepada Masyarakat
Baca Juga
Polda Sultra Bersama Forkopimda Gelar Rakor Lintas Sektoral Kesiapan Pelayanan Idul Fitri 1447 H
KENDARI — Polda Sulawesi Tenggara menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektoral Kesiapan Pelayanan Idul Fitri 1447 Hijriah, Kamis (5/3/2026), bertempat di Aula Dachara. Kegiatan ini merupakan bagian dari…
OJK dan Bareskrim Polri Geledah PT MASI Terkait Dugaan Manipulasi IPO dan Insider Trading, Dua Tersangka Ditetapkan
Jakarta Selatan – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di kantor sekuritas PT MASI yang berlokasi di Gedung Treasury Tower, Kawasan District 8, SCBD, Kebayoran…
Pemprov Sultra Bersama Polda Sinergi Pantau Harga Pangan. Kapolda : Harga Pangan Relatif Stabil
Kendari - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara bersama Polda Sultra memperketat pengawasan harga dan ketersediaan pangan dengan melakukan pemantauan langsung di sejumlah pusat perbelanjaan dan gudang logistik, Rabu…
Ditbinmas Polda Sultra Gelar Pesantren Kilat Ramadhan 1447 H, Tanamkan Nilai Ibadah dan Kamtibmas kepada Pelajar
Kendari – Dalam rangka mengisi bulan suci Ramadhan 1447 H, Direktorat Binmas Polda Sultra berkolaborasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Tenggara menggelar kegiatan Pesantren Kilat bertema…
Ditbinmas Polda Sultra Bagikan 50 Paket Takjil kepada Masyarakat
Kendari — Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas) Polda Sulawesi Tenggara kembali menunjukkan kepedulian sosial di bulan suci Ramadan dengan menggelar kegiatan pembagian takjil kepada masyarakat. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada…
Simbolis Penyerahan Kunci: Polda Sultra Pastikan 50 Personel Kini Miliki Rumah Hunian Layak di Kaba Residence
KENDARI – Senyum bahagia terpancar dari wajah puluhan personel Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra). Melalui prosesi penyerahan kunci secara simbolis, Polda Sultra resmi memfasilitasi kepemilikan hunian tetap…





