Jumat, 6 November 2026

Subdit Tipidsiber Polda Sultra Tahan Tersangka Kasus Pornografi Media Sosial

Rian A
1 Min Baca
Subdit Tipidsiber Polda Sultra Tahan Tersangka Kasus Pornografi Media Sosial

 

 

KENDARI – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Tenggara melalui Subdit V Tindak Pidana Siber (Tipidsiber) melakukan penangkapan dan penahanan terhadap seorang tersangka kasus pornografi pada Selasa, 10 Februari 2026, sekitar pukul 19.00 WITA.

 

Penindakan tersebut dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/78/II/2026/SPKT/POLDA SULAWESI TENGGARA tertanggal 9 Februari 2026, yang didukung dengan surat perintah penangkapan, penahanan, serta administrasi penyidikan lainnya.

 

Tersangka berinisial A.A. alias A (laki-laki), lahir di Wadonggo pada 3 Juli 2007, merupakan warga Desa Wadonggo, Kecamatan Tinanggea, Kabupaten Konawe Selatan. Yang bersangkutan resmi ditahan oleh Penyidik Unit III Subdit V Tipidsiber Ditreskrimsus Polda Sultra.

 

Berdasarkan hasil penyidikan awal, tersangka diduga keras melakukan tindak pidana pornografi dengan cara memproduksi dan/atau menyebarluaskan konten bermuatan pornografi melalui fitur story pada akun media sosial Facebook bernama “Fit Rii”. Perbuatan tersebut diduga terjadi pada 11 Januari 2026 di wilayah Kabupaten Konawe Selatan.

 

Atas perbuatannya, tersangka disangkakan Pasal 407 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

 

Pelapor dalam perkara ini adalah A.F. alias F, yang selanjutnya diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

 

Saat ini, tersangka telah dilakukan penahanan guna kepentingan penyidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga telah mengamankan barang bukti terkait serta melengkapi berkas perkara untuk proses hukum selanjutnya.

 

Kasus ini dibenarkan oleh Kasubdit V Tipidsiber Ditreskrimsus Polda Sultra, AKBP Decky Hendra Wijaya, S.I.K., M.M., yang menyatakan bahwa penanganan perkara dilakukan secara profesional sesuai prosedur hukum.

Berita BerikutnyaBeri Arahan di Rapim Polri, Kapolri Tegaskan Dukung-Kawal Penuh Program Pemerintah 
Bagikan:

Baca Juga