Subdit Tipidsiber Polda Sultra Tahan Tersangka Kasus Pornografi Media Sosial

KENDARI – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Tenggara melalui Subdit V Tindak Pidana Siber (Tipidsiber) melakukan penangkapan dan penahanan terhadap seorang tersangka kasus pornografi pada Selasa, 10 Februari 2026, sekitar pukul 19.00 WITA.
Penindakan tersebut dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/78/II/2026/SPKT/POLDA SULAWESI TENGGARA tertanggal 9 Februari 2026, yang didukung dengan surat perintah penangkapan, penahanan, serta administrasi penyidikan lainnya.
Tersangka berinisial A.A. alias A (laki-laki), lahir di Wadonggo pada 3 Juli 2007, merupakan warga Desa Wadonggo, Kecamatan Tinanggea, Kabupaten Konawe Selatan. Yang bersangkutan resmi ditahan oleh Penyidik Unit III Subdit V Tipidsiber Ditreskrimsus Polda Sultra.
Berdasarkan hasil penyidikan awal, tersangka diduga keras melakukan tindak pidana pornografi dengan cara memproduksi dan/atau menyebarluaskan konten bermuatan pornografi melalui fitur story pada akun media sosial Facebook bernama “Fit Rii”. Perbuatan tersebut diduga terjadi pada 11 Januari 2026 di wilayah Kabupaten Konawe Selatan.
Atas perbuatannya, tersangka disangkakan Pasal 407 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Pelapor dalam perkara ini adalah A.F. alias F, yang selanjutnya diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Saat ini, tersangka telah dilakukan penahanan guna kepentingan penyidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga telah mengamankan barang bukti terkait serta melengkapi berkas perkara untuk proses hukum selanjutnya.
Kasus ini dibenarkan oleh Kasubdit V Tipidsiber Ditreskrimsus Polda Sultra, AKBP Decky Hendra Wijaya, S.I.K., M.M., yang menyatakan bahwa penanganan perkara dilakukan secara profesional sesuai prosedur hukum.
Berita BerikutnyaBeri Arahan di Rapim Polri, Kapolri Tegaskan Dukung-Kawal Penuh Program Pemerintah
Baca Juga
Polda Sultra Bersama Forkopimda Gelar Rakor Lintas Sektoral Kesiapan Pelayanan Idul Fitri 1447 H
KENDARI — Polda Sulawesi Tenggara menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektoral Kesiapan Pelayanan Idul Fitri 1447 Hijriah, Kamis (5/3/2026), bertempat di Aula Dachara. Kegiatan ini merupakan bagian dari…
OJK dan Bareskrim Polri Geledah PT MASI Terkait Dugaan Manipulasi IPO dan Insider Trading, Dua Tersangka Ditetapkan
Jakarta Selatan – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di kantor sekuritas PT MASI yang berlokasi di Gedung Treasury Tower, Kawasan District 8, SCBD, Kebayoran…
Pemprov Sultra Bersama Polda Sinergi Pantau Harga Pangan. Kapolda : Harga Pangan Relatif Stabil
Kendari - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara bersama Polda Sultra memperketat pengawasan harga dan ketersediaan pangan dengan melakukan pemantauan langsung di sejumlah pusat perbelanjaan dan gudang logistik, Rabu…
Ditbinmas Polda Sultra Gelar Pesantren Kilat Ramadhan 1447 H, Tanamkan Nilai Ibadah dan Kamtibmas kepada Pelajar
Kendari – Dalam rangka mengisi bulan suci Ramadhan 1447 H, Direktorat Binmas Polda Sultra berkolaborasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Tenggara menggelar kegiatan Pesantren Kilat bertema…
Ditresnarkoba Polda Sultra Musnahkan Barang Bukti Narkotika, Wakapolda Tegaskan Ancaman Serius bagi Generasi Muda
Kendari - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sultra melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus periode Desember 2025 hingga Januari 2026, Rabu 4 Maret 2026. Kegiatan pemusnahan tersebut…
Ditbinmas Polda Sultra Bagikan 50 Paket Takjil kepada Masyarakat
Kendari — Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas) Polda Sulawesi Tenggara kembali menunjukkan kepedulian sosial di bulan suci Ramadan dengan menggelar kegiatan pembagian takjil kepada masyarakat. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada…






