Jumat, 6 November 2026

Sengketa Tanah Warga Desa Watumeeto Berakhir Damai, Polsek Lainea dan Mahasiswa KKN Unsultra Fasilitasi Mediasi

Rian A
1 Min Baca
Sengketa Tanah Warga Desa Watumeeto Berakhir Damai, Polsek Lainea dan Mahasiswa KKN Unsultra Fasilitasi Mediasi

Konawe Selatan - Sengketa tanah yang melibatkan warga Desa Watumeeto, Kecamatan Lainea, Kabupaten Konawe Selatan, berhasil diselesaikan secara damai melalui proses mediasi kekeluargaan pada Kamis (15/01/2026). Kegiatan yang dimulai pukul 08.30 WITA hingga selesai tersebut berlangsung aman, tertib, dan kondusif.

Proses mediasi ini difasilitasi oleh Ipda Hartono selaku Kapolsek Lainea. Dalam keterangannya, Hartono menegaskan bahwa penyelesaian sengketa di tengah masyarakat perlu mengedepankan pendekatan persuasif dan musyawarah guna menjaga stabilitas keamanan sosial masyarakat.

“Kami mendorong agar setiap permasalahan di masyarakat diselesaikan melalui dialog dan kesepakatan bersama. Pendekatan kekeluargaan menjadi pilihan utama agar tidak menimbulkan konflik berkepanjangan,” ujar Hartono.

Ia menambahkan, kehadiran pihak kepolisian dalam mediasi tersebut bertujuan untuk memastikan proses berjalan adil, tertib, serta memberikan rasa aman bagi seluruh pihak yang terlibat.

“Polri hadir sebagai penengah dan pengayom masyarakat, bukan untuk memihak, tetapi memastikan solusi yang diambil benar-benar disepakati bersama,” tambahnya.

Selain peran kepolisian, kegiatan ini juga mendapat pendampingan aktif dari mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Kelompok 3 Program Studi Ilmu Pemerintahan Universitas Sulawesi Tenggara. Mahasiswa KKN berperan membantu memfasilitasi jalannya diskusi, menjembatani komunikasi antar pihak, serta mendorong terciptanya suasana dialog yang konstruktif.

Perwakilan mahasiswa KKN menyampaikan bahwa pendampingan ini merupakan bagian dari implementasi pengabdian kepada masyarakat.

“Kami hadir untuk membantu masyarakat mencari solusi yang damai dan adil. Alhamdulillah, seluruh pihak dapat menerima hasil musyawarah dengan baik,” ungkap salah satu mahasiswa KKN.

Melalui sinergi antara Polsek Lainea dan mahasiswa KKN, sengketa tanah yang sempat berpotensi menimbulkan konflik sosial tersebut akhirnya dapat diselesaikan tanpa menempuh jalur hukum. Masyarakat Desa Watumeeto menyambut baik hasil mediasi ini dan berharap pola penyelesaian konflik berbasis musyawarah dapat terus diterapkan dalam kehidupan bermasyarakat di tingkat desa.

Berita BerikutnyaPascabencana, Brimob Polda Sumut Penuhi Kebutuhan Air Bersih Warga di Desa Sibuluan Nauli
Bagikan:

Baca Juga