Satu Buah Excavator Penambang Ilegal Diamankan Polres Bombana

Bombana - Polres Bombana kembali menunjukkan komitmennya dalam menegakkan hukum dan menjaga kelestarian lingkungan hidup. Melalui tim gabungan yang terdiri dari berbagai satuan fungsi, Polres Bombana berhasil mengungkap dan menghentikan praktik pertambangan tanpa izin (illegal mining) yang terjadi di Desa Wumbubangka, Kecamatan Rarowatu utara Kabupaten Bombana.
Pengungkapan kasus ini terjadi pada Jumat, 16 Mei 2025, sekitar pukul 15.30 WITA, dan merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Bombana dalam memberantas aktivitas pertambangan ilegal yang merusak lingkungan dan melanggar peraturan perundang-undangan.
Berdasarkan informasi dari masyarakat yang diterima oleh pihak kepolisian bahwa terjadi penambangan liar yg diduga kawasan hutan dalam wilayah Desa Wumbubangka. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan segera diterjunkan ke lokasi guna melakukan pemeriksaan di lapangan.

Sesampainya di lokasi, petugas menemukan satu unit alat berat jenis ekskavator merek Zoomlion tengah melakukan aktivitas penggalian tanah. Lubang galian yang ditemukan diduga merupakan bagian dari operasi penambangan emas tanpa izin resmi. Petugas kemudian menghentikan seluruh aktivitas yang sedang berlangsung dan langsung mengamankan operator alat berat untuk dilakukan interogasi awal di tempat kejadian perkara (TKP).
Dari hasil keterangan awal, operator mengaku bahwa dirinya baru mulai bekerja mengoperasikan alat berat tersebut atas perintah seorang pria berinisial DM. Operator menjelaskan bahwa tugasnya adalah membuka lubang untuk mencari material tanah yang diduga mengandung emas. Lebih lanjut, operator mengakui bahwa kegiatan tersebut tidak mengantongi izin resmi baik dari instansi pertambangan maupun dari pihak kehutanan.
Menindaklanjuti pengakuan tersebut, petugas segera mengambil langkah cepat dengan mengamankan operator serta menyita sejumlah barang bukti yang ditemukan di lokasi. Barang bukti yang diamankan dalam kasus ini terdiri dari satu unit ekskavator, satu unit mesin Dongfeng, serta sejumlah perlengkapan penambangan lainnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal di lapangan, diketahui pula bahwa lokasi kegiatan penambangan ilegal tersebut diduga berada dalam kawasan Hutan Produksi. Untuk itu, Polres Bombana segera berkoordinasi dengan pihak Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Unit X Tina Orima untuk melakukan overlay dan verifikasi batas wilayah. Hal ini penting dilakukan untuk memastikan status legalitas kawasan dan membuka kemungkinan penerapan pasal-pasal tambahan sesuai regulasi di bidang kehutanan.
Kapolres Bombana AKBP WISNU HADI, S.I.K.,M.I.K, melalui Kasat Reskrim menegaskan bahwa jajarannya tidak akan mentolerir segala bentuk praktik pertambangan ilegal yang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga memberikan dampak serius terhadap lingkungan dan keberlangsungan hidup masyarakat sekitar. Penindakan terhadap kegiatan seperti ini dilakukan secara tegas dan berlandaskan hukum, mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, serta peraturan perundang-undangan lainnya yang relevan.
"Sejumlah saksi telah dimintai keterangan dalam proses penyidikan awal kasus ini. Saat ini, penyidik tengah mendalami keterangan dan barang bukti yang telah dikumpulkan guna mengungkap peran serta pihak-pihak lain yang terlibat dalam kegiatan ilegal ini," ungkap AKBP Wisnu, perwira dengan pangkat dua bunga Alumni Akpol 2006 tersebut, Jumat 23 Mei 2025.
Dalam waktu dekat, Polres Bombana akan menggelar gelar perkara untuk menentukan langkah lanjutan, termasuk berupa penetapan tersangka terhadap aktor intelektual atau pihak yang mengendalikan kegiatan tambang ilegal tersebut.
Polres Bombana mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga kelestarian lingkungan dan melaporkan segala bentuk kegiatan pertambangan ilegal yang diketahui. Keamanan lingkungan adalah tanggung jawab bersama, dan Polres Bombana akan terus berada di garis depan untuk memastikan hukum ditegakkan dengan adil dan tegas.
Berita BerikutnyaDipimpin Irjen Dwi Irianto, Polda Sultra Musnahkan 11,3 Kg Shabu, Ungkap Dua Jaringan Narkoba Besar Lintas Provinsi dan Internasional
Baca Juga
Polda Sultra Bersama Forkopimda Gelar Rakor Lintas Sektoral Kesiapan Pelayanan Idul Fitri 1447 H
KENDARI — Polda Sulawesi Tenggara menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektoral Kesiapan Pelayanan Idul Fitri 1447 Hijriah, Kamis (5/3/2026), bertempat di Aula Dachara. Kegiatan ini merupakan bagian dari…
OJK dan Bareskrim Polri Geledah PT MASI Terkait Dugaan Manipulasi IPO dan Insider Trading, Dua Tersangka Ditetapkan
Jakarta Selatan – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di kantor sekuritas PT MASI yang berlokasi di Gedung Treasury Tower, Kawasan District 8, SCBD, Kebayoran…
Pemprov Sultra Bersama Polda Sinergi Pantau Harga Pangan. Kapolda : Harga Pangan Relatif Stabil
Kendari - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara bersama Polda Sultra memperketat pengawasan harga dan ketersediaan pangan dengan melakukan pemantauan langsung di sejumlah pusat perbelanjaan dan gudang logistik, Rabu…
Ditbinmas Polda Sultra Gelar Pesantren Kilat Ramadhan 1447 H, Tanamkan Nilai Ibadah dan Kamtibmas kepada Pelajar
Kendari – Dalam rangka mengisi bulan suci Ramadhan 1447 H, Direktorat Binmas Polda Sultra berkolaborasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Tenggara menggelar kegiatan Pesantren Kilat bertema…
Ditresnarkoba Polda Sultra Musnahkan Barang Bukti Narkotika, Wakapolda Tegaskan Ancaman Serius bagi Generasi Muda
Kendari - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sultra melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus periode Desember 2025 hingga Januari 2026, Rabu 4 Maret 2026. Kegiatan pemusnahan tersebut…
Ditbinmas Polda Sultra Bagikan 50 Paket Takjil kepada Masyarakat
Kendari — Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas) Polda Sulawesi Tenggara kembali menunjukkan kepedulian sosial di bulan suci Ramadan dengan menggelar kegiatan pembagian takjil kepada masyarakat. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada…






