Polda Sultra Fasilitasi Restorative Justice, Kasus Pengeroyokan di Bombana Berakhir Damai

Kendari, 31 Oktober 2025 – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Tenggara memfasilitasi penyelesaian perkara dugaan tindak pidana pengeroyokan melalui mekanisme Restorative Justice. Kegiatan ini digelar pada Jumat, 31 Oktober 2025, pukul 10.00 Wita, di Aula Ditreskrimum Polda Sultra, dan dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sultra, Kombes Pol Wisnu Wibowo, S.I.K., M.Si.
Gelar perkara tersebut dihadiri oleh Kasat Reskrim Polres Bombana, Kapolsek Poleang Barat, Camat Poleang Barat, Camat Watubangga, para kepala desa, kuasa hukum, serta pihak pelapor dan terlapor. Forum ini menjadi langkah penting dalam mewujudkan penegakan hukum yang humanis dan berkeadilan.
Kasus ini berawal dari dua laporan polisi di Polres Bombana, yaitu LP/B/39/IX/2025/SPKT/POLRES BOMBANA/POLDA SULTRA dengan pelapor Maudi dan terlapor Agus, serta LP/B/40/IX/2025/SPKT/POLRES BOMBANA/POLDA SULTRA dengan pelapor Nusi dan terlapor Kasdin serta Ramli. Peristiwa dugaan pengeroyokan tersebut terjadi pada Kamis, 11 September 2025, di Desa Analere, Kecamatan Poleang Barat, Kabupaten Bombana.
Melalui proses mediasi yang difasilitasi oleh Ditreskrimum Polda Sultra, seluruh pihak sepakat untuk berdamai secara kekeluargaan. Kesepakatan damai ini dilakukan sesuai dengan Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2021 tentang penanganan tindak pidana berdasarkan keadilan restoratif.
Dalam forum tersebut, para pelapor dan terlapor menyampaikan kesediaan untuk berdamai tanpa dendam. Kepala desa dan camat setempat turut mengapresiasi langkah kepolisian dalam menciptakan solusi damai di tengah masyarakat.
Direktur Reskrimum Polda Sultra, Kombes Pol Wisnu Wibowo, S.I.K., M.Si., menyatakan bahwa penyelesaian melalui mekanisme Restorative Justice menjadi bukti komitmen Polri dalam mewujudkan keadilan yang tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga memulihkan hubungan sosial.
“Restorative Justice merupakan pendekatan penegakan hukum yang mengedepankan dialog, perdamaian, dan nilai-nilai kemanusiaan. Ini adalah wujud nyata Polri Presisi yang humanis,” ujar Kombes Pol Wisnu Wibowo.
Sebagai tindak lanjut dari kesepakatan tersebut, penyidik Ditreskrimum Polda Sultra membuat surat kesepakatan perdamaian yang disaksikan oleh aparat pemerintah setempat. Pihak pelapor juga mencabut laporan polisi dan mengajukan permohonan penangguhan penahanan.
Selanjutnya, penyidik melaksanakan penangguhan penahanan terhadap para tersangka. Berdasarkan hasil perdamaian tersebut, penyidik akan melaksanakan penghentian penyidikan (SP3) dan mengirimkan surat pemberitahuan resmi kepada Jaksa Penuntut Umum.
Kegiatan yang berakhir pukul 10.45 Wita tersebut berjalan dengan aman, tertib, dan penuh kekeluargaan. Polda Sultra menegaskan bahwa penyelesaian perkara melalui Restorative Justice merupakan wujud nyata kehadiran Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat yang menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.
Berita BerikutnyaTutup Tanwir IMM di Malang, Kapolri Ajak Dukung Program Pemerintah
Baca Juga
Polda Sultra Bersama Forkopimda Gelar Rakor Lintas Sektoral Kesiapan Pelayanan Idul Fitri 1447 H
KENDARI — Polda Sulawesi Tenggara menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektoral Kesiapan Pelayanan Idul Fitri 1447 Hijriah, Kamis (5/3/2026), bertempat di Aula Dachara. Kegiatan ini merupakan bagian dari…
OJK dan Bareskrim Polri Geledah PT MASI Terkait Dugaan Manipulasi IPO dan Insider Trading, Dua Tersangka Ditetapkan
Jakarta Selatan – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di kantor sekuritas PT MASI yang berlokasi di Gedung Treasury Tower, Kawasan District 8, SCBD, Kebayoran…
Pemprov Sultra Bersama Polda Sinergi Pantau Harga Pangan. Kapolda : Harga Pangan Relatif Stabil
Kendari - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara bersama Polda Sultra memperketat pengawasan harga dan ketersediaan pangan dengan melakukan pemantauan langsung di sejumlah pusat perbelanjaan dan gudang logistik, Rabu…
Ditbinmas Polda Sultra Gelar Pesantren Kilat Ramadhan 1447 H, Tanamkan Nilai Ibadah dan Kamtibmas kepada Pelajar
Kendari – Dalam rangka mengisi bulan suci Ramadhan 1447 H, Direktorat Binmas Polda Sultra berkolaborasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Tenggara menggelar kegiatan Pesantren Kilat bertema…
Ditresnarkoba Polda Sultra Musnahkan Barang Bukti Narkotika, Wakapolda Tegaskan Ancaman Serius bagi Generasi Muda
Kendari - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sultra melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus periode Desember 2025 hingga Januari 2026, Rabu 4 Maret 2026. Kegiatan pemusnahan tersebut…
Ditbinmas Polda Sultra Bagikan 50 Paket Takjil kepada Masyarakat
Kendari — Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas) Polda Sulawesi Tenggara kembali menunjukkan kepedulian sosial di bulan suci Ramadan dengan menggelar kegiatan pembagian takjil kepada masyarakat. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada…






