Kuasa Hukum Korban Kasus Guru Cabul Kecam Tindakan PGRI Kota Kendari Yang Membela Pelaku Pencabulan

Kendari - Setelah sekian lama bergulir, kasus guru "Cabul" bernama Mansyur, S.Pd yang viral di media sosial beberapa bulan lalu kini dalam tahap memasuki Putusan akhir dipersidangan, namun ditengah situasi tersebut PGRI Kota Kendari membuat manuver tidak terduga.
Ketua PGRI Kota Kendari Hj. Saemina, S.Pd., M.Pd membuat surat pemberitahuan pelaksanaan aksi Damai/unjuk rasa yang ditujukan kepada Kapolresta Kendari. Dalam surat tersebut, aksi damai bertujuan menyampaikan Aspirasi dan pernyataan sikap untuk menuntut keadilan serta pembelaan terhadap Mansyur, S.Pd.

Tidak hanya itu, dalam suratnya ketua PGRI juga menuntut perlindungan profesi guru dan menyatakan bahwa Kasus yang dialami Mansyur adalah kriminalisasi oleh orang tua/wali Murid.
Orang tua korban Sumaryono yang didampingi kuasa hukum Nasruddin, S.H., M.H mengatakan Unjuk rasa oleh para guru adalah hak yang sangat disayangkan.
"ketua PGRI harusnya bisa memberikan pemahamam, bahwa guru tersebut Melakukan perbuatan cabul kepada anak Murid," ungkap Nasruddin saat menggelar konferensi pers bersama awak media, Jumat 28 November 2025.
Nasruddin menambahkan Hasil keterangan saksi di Persidangan telah diperiksa empat orang saksi, tiga saksi korban, dan satu ahli pidana yang memperkuat keterangan bahwa guru tersebut bertindak cabul.
"PGRI silahkan demo, apa yang seharusnya dilakukan adalah PGRI harus paham hukum, jangan ada upaya upaya yang mengatakan kriminalisasi," tutur Nasruddin.
Pengacara ternama di Kota Kendari tersebut menambahkan bahwa Kalau tidak mengambil pelajaran dari kasus tersebut, kedepan bakal Ada Kasus cabul lagi seperti ini dan akan semakin banyak Murid yang Jadi korban.
Berita BerikutnyaPolda Sultra dan Pemprov Sultra Bersinergi Lindungi Tenaga Kerja dengan Peluncuran Aplikasi "SIGA Tenggara
Baca Juga
Polda Sultra Bersama Forkopimda Gelar Rakor Lintas Sektoral Kesiapan Pelayanan Idul Fitri 1447 H
KENDARI — Polda Sulawesi Tenggara menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektoral Kesiapan Pelayanan Idul Fitri 1447 Hijriah, Kamis (5/3/2026), bertempat di Aula Dachara. Kegiatan ini merupakan bagian dari…
OJK dan Bareskrim Polri Geledah PT MASI Terkait Dugaan Manipulasi IPO dan Insider Trading, Dua Tersangka Ditetapkan
Jakarta Selatan – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di kantor sekuritas PT MASI yang berlokasi di Gedung Treasury Tower, Kawasan District 8, SCBD, Kebayoran…
Pemprov Sultra Bersama Polda Sinergi Pantau Harga Pangan. Kapolda : Harga Pangan Relatif Stabil
Kendari - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara bersama Polda Sultra memperketat pengawasan harga dan ketersediaan pangan dengan melakukan pemantauan langsung di sejumlah pusat perbelanjaan dan gudang logistik, Rabu…
Ditbinmas Polda Sultra Gelar Pesantren Kilat Ramadhan 1447 H, Tanamkan Nilai Ibadah dan Kamtibmas kepada Pelajar
Kendari – Dalam rangka mengisi bulan suci Ramadhan 1447 H, Direktorat Binmas Polda Sultra berkolaborasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Tenggara menggelar kegiatan Pesantren Kilat bertema…
Ditresnarkoba Polda Sultra Musnahkan Barang Bukti Narkotika, Wakapolda Tegaskan Ancaman Serius bagi Generasi Muda
Kendari - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sultra melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus periode Desember 2025 hingga Januari 2026, Rabu 4 Maret 2026. Kegiatan pemusnahan tersebut…
Ditbinmas Polda Sultra Bagikan 50 Paket Takjil kepada Masyarakat
Kendari — Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas) Polda Sulawesi Tenggara kembali menunjukkan kepedulian sosial di bulan suci Ramadan dengan menggelar kegiatan pembagian takjil kepada masyarakat. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada…






