Kompolnas Apresiasi Simulasi Penanganan Unjuk Rasa Polri, Mohammad Choirul Anam: “Ini Paradigma Baru yang Mengedepankan Pelayanan dan Perlindungan HAM”

Jakarta — Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Mohammad Choirul Anam, menilai simulasi penanganan unjuk rasa yang dilakukan Polri dalam Apel Kasatwil 2025 sebagai langkah penting dalam membangun tata kelola penanganan massa yang lebih modern, humanis, dan berorientasi pada perlindungan hak asasi manusia, Rabu (26/11).
Anam menegaskan bahwa simulasi tersebut memberi gambaran jelas mengenai arah desain penanganan unjuk rasa yang sedang dirumuskan Polri untuk masa mendatang.
“Ini acara yang sangat penting karena kita bisa melihat dengan jelas tata kelola ke depan soal penanganan unjuk rasa. Melalui simulasi ini terlihat apa yang mau didesain ke depan dan ke mana arah perubahannya,” ujarnya.
Ia menilai bahwa Polri sedang bergerak meninggalkan paradigma lama yang cenderung represif menuju paradigma pelayanan yang lebih humanis.
“Ini adalah semangat baru, dari paradigma yang lalu menjadi paradigma pelayanan. Fokusnya adalah bagaimana memastikan perlindungan bagi pengunjuk rasa,” kata Anam.
Dalam penjelasannya, Anam menekankan bahwa penanganan unjuk rasa harus menjaga keseimbangan antara dua aspek penting: keselamatan pengunjuk rasa dan keamanan personel di lapangan.
“Memang harus seimbang antara memastikan pengunjuk rasa itu damai dan tertib, tapi juga bagaimana personel tetap aman. Keseimbangan ini penting sebagai landasan agar tata kelola ke depan bisa lebih baik,” tegasnya.
Mengangkat pengalaman masa lalu, Anam mengingatkan bahwa sebagian besar unjuk rasa sebenarnya ditujukan kepada instansi pemerintah lain, bukan kepada Polri. Karena itu, ekosistem penanganan unjuk rasa tidak bisa dibebankan hanya kepada aparat kepolisian.
“Hampir 90 persen unjuk rasa itu sebenarnya ditujukan kepada instansi lain. Polisi hanya memfasilitasi. Karena itu tanggung jawab pelayanan dan perlindungan terhadap unjuk rasa tidak hanya pada Polri, tetapi juga pada instansi yang menjadi tujuan aksi,” jelasnya.
Ia mencontohkan, “Kalau unjuk rasanya ke wali kota atau bupati, maka wali kota dan bupatinya harus hadir dan kooperatif. Ini akan sangat membantu rekan-rekan kepolisian bekerja dengan maksimal.”
Anam menyebut bahwa apa yang sedang dirancang Polri—baik melalui konsep baru, SOP baru, maupun pendekatan baru—merupakan langkah paling maju dalam perspektif perlindungan HAM.
“Apapun itu, semangat untuk membangun tata kelola dengan perspektif yang lebih baik, mengedepankan perlindungan HAM dan pelayanan yang bagus, adalah langkah yang paling maju,” ungkapnya.
Ia juga menekankan filosofi dasar yang menjadi inti penyempurnaan model pelayanan unjuk rasa ini.
“Kami mendapatkan penjelasan bahwa seluruh pendekatan ini untuk perlindungan hak asasi manusia dan merupakan bentuk pelayanan terhadap setiap warga negara yang dijamin oleh konstitusi,” tambahnya.
Anam berharap desain tata kelola penanganan unjuk rasa yang baru dapat segera dirampungkan dan diterapkan secara luas di berbagai wilayah Indonesia.
“Semoga ke depannya rancang bangun penanganan unjuk rasa ini bisa lebih baik dan bisa segera dipraktikkan di banyak tempat,” pungkasnya.
Berita BerikutnyaPrediksi Siklus 4 Tahunan Bitcoin: Analis Perkirakan Puncak Bull Run Terjadi pada 2026, Komunitas Kripto Sultra Angkat Suara
Baca Juga
Polda Sultra Bersama Forkopimda Gelar Rakor Lintas Sektoral Kesiapan Pelayanan Idul Fitri 1447 H
KENDARI — Polda Sulawesi Tenggara menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektoral Kesiapan Pelayanan Idul Fitri 1447 Hijriah, Kamis (5/3/2026), bertempat di Aula Dachara. Kegiatan ini merupakan bagian dari…
OJK dan Bareskrim Polri Geledah PT MASI Terkait Dugaan Manipulasi IPO dan Insider Trading, Dua Tersangka Ditetapkan
Jakarta Selatan – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di kantor sekuritas PT MASI yang berlokasi di Gedung Treasury Tower, Kawasan District 8, SCBD, Kebayoran…
Pemprov Sultra Bersama Polda Sinergi Pantau Harga Pangan. Kapolda : Harga Pangan Relatif Stabil
Kendari - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara bersama Polda Sultra memperketat pengawasan harga dan ketersediaan pangan dengan melakukan pemantauan langsung di sejumlah pusat perbelanjaan dan gudang logistik, Rabu…
Ditbinmas Polda Sultra Gelar Pesantren Kilat Ramadhan 1447 H, Tanamkan Nilai Ibadah dan Kamtibmas kepada Pelajar
Kendari – Dalam rangka mengisi bulan suci Ramadhan 1447 H, Direktorat Binmas Polda Sultra berkolaborasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Tenggara menggelar kegiatan Pesantren Kilat bertema…
Ditresnarkoba Polda Sultra Musnahkan Barang Bukti Narkotika, Wakapolda Tegaskan Ancaman Serius bagi Generasi Muda
Kendari - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sultra melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus periode Desember 2025 hingga Januari 2026, Rabu 4 Maret 2026. Kegiatan pemusnahan tersebut…
Ditbinmas Polda Sultra Bagikan 50 Paket Takjil kepada Masyarakat
Kendari — Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas) Polda Sulawesi Tenggara kembali menunjukkan kepedulian sosial di bulan suci Ramadan dengan menggelar kegiatan pembagian takjil kepada masyarakat. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada…






