Kasus Kejahatan Siber di Sultra Terus Meningkat, Penipuan Online dan Pencemaran Nama Baik Dominasi Laporan Hingga 2025

Kendari – Subdirektorat (Subdit) V Tipid Siber Dit Reskrimsus Polda Sulawesi Tenggara mencatat tren kenaikan signifikan pada penanganan kejahatan siber dalam lima tahun terakhir. Berdasarkan data tahunan 2021 hingga Oktober 2025, jumlah kasus yang ditangani terus meningkat, dengan penipuan online dan pencemaran nama baik menjadi dominasi laporan masyarakat.
Pada tahun 2021, Subdit Siber menangani 265 kasus. Jumlah ini sedikit menurun menjadi 252 kasus pada 2022, namun melonjak menjadi 307 kasus pada 2023. Tren kenaikan kasus jauh lebih mencolok pada 2024 dengan total 550 kasus, dan terus bertambah menjadi 565 kasus hanya dalam periode Januari–Oktober 2025, menandakan ancaman kejahatan siber yang terus berkembang.
Kasus pencemaran nama baik tercatat stabil dalam empat tahun terakhir, yakni 143 kasus (2021), 126 kasus (2022), 173 kasus (2023), 175 kasus (2024), dan kembali naik menjadi 193 kasus hingga Oktober 2025. Sementara penipuan online menunjukkan peningkatan paling drastis. Pada 2021 terdapat 77 kasus, naik menjadi 122 kasus pada 2022, kemudian 144 kasus pada 2023, melonjak ke 259 kasus pada 2024, dan mencapai 280 kasus hanya dalam 10 bulan tahun 2025.
Untuk kasus ilegal akses juga menunjukkan kenaikan moderat, dari 17 kasus pada 2021 menjadi 27 kasus pada 2025. Sementara kasus pengancaman mengalami lonjakan tajam pada 2025 dengan 40 laporan, dibandingkan hanya 13–19 kasus pada tahun-tahun sebelumnya. Kasus PDP (perbuatan tidak menyenangkan) juga mengalami peningkatan, dari 1 kasus pada 2021 menjadi 10 kasus pada 2025.
Menanggapi tren tersebut, Kasubdit V Siber Polda Sultra AKBP Decky Hendra Wijaya, S.I.K., M.M melalui Kanit I Tipid Siber, Iptu Asfandy, S.H., M.H menjelaskan bahwa meningkatnya kasus menunjukkan dua hal: tingginya aktivitas masyarakat di ruang digital serta meningkatnya kesadaran masyarakat untuk melapor.
“Setiap tahun pola kejahatan siber semakin berkembang. Penipuan online menjadi kasus paling dominan karena metode pelaku makin beragam dan menyasar semua kalangan. Kami mengimbau masyarakat lebih berhati-hati dalam bertransaksi di ruang digital,” ujarnya.
Iptu Asfandy juga menegaskan bahwa pihaknya terus melakukan patroli siber dan edukasi kepada masyarakat. Ia menyebut pencemaran nama baik dan penyebaran isu SARA masih menjadi perhatian serius karena berpotensi memicu konflik sosial. “Kami mendorong seluruh pengguna media sosial agar lebih bijak, tidak menyebarkan ujaran kebencian, dan memastikan informasi yang dibagikan benar adanya. Kami ingin ruang digital Sultra tetap aman dan kondusif,” tegasnya.
Dengan kasus yang terus meningkat setiap tahun, Subdit Siber Polda Sultra berkomitmen memperkuat upaya pencegahan dan penegakan hukum agar keamanan siber di Sulawesi Tenggara semakin terjaga.
Berita BerikutnyaPolda Sultra Gelar Pengambilan Sumpah dan Penandatanganan Pakta Integritas Seleksi Pendidikan Pengembangan Polri TA 2026
Baca Juga
Polda Sultra Bersama Forkopimda Gelar Rakor Lintas Sektoral Kesiapan Pelayanan Idul Fitri 1447 H
KENDARI — Polda Sulawesi Tenggara menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektoral Kesiapan Pelayanan Idul Fitri 1447 Hijriah, Kamis (5/3/2026), bertempat di Aula Dachara. Kegiatan ini merupakan bagian dari…
OJK dan Bareskrim Polri Geledah PT MASI Terkait Dugaan Manipulasi IPO dan Insider Trading, Dua Tersangka Ditetapkan
Jakarta Selatan – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di kantor sekuritas PT MASI yang berlokasi di Gedung Treasury Tower, Kawasan District 8, SCBD, Kebayoran…
Pemprov Sultra Bersama Polda Sinergi Pantau Harga Pangan. Kapolda : Harga Pangan Relatif Stabil
Kendari - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara bersama Polda Sultra memperketat pengawasan harga dan ketersediaan pangan dengan melakukan pemantauan langsung di sejumlah pusat perbelanjaan dan gudang logistik, Rabu…
Ditbinmas Polda Sultra Gelar Pesantren Kilat Ramadhan 1447 H, Tanamkan Nilai Ibadah dan Kamtibmas kepada Pelajar
Kendari – Dalam rangka mengisi bulan suci Ramadhan 1447 H, Direktorat Binmas Polda Sultra berkolaborasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Tenggara menggelar kegiatan Pesantren Kilat bertema…
Ditresnarkoba Polda Sultra Musnahkan Barang Bukti Narkotika, Wakapolda Tegaskan Ancaman Serius bagi Generasi Muda
Kendari - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sultra melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus periode Desember 2025 hingga Januari 2026, Rabu 4 Maret 2026. Kegiatan pemusnahan tersebut…
Ditbinmas Polda Sultra Bagikan 50 Paket Takjil kepada Masyarakat
Kendari — Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas) Polda Sulawesi Tenggara kembali menunjukkan kepedulian sosial di bulan suci Ramadan dengan menggelar kegiatan pembagian takjil kepada masyarakat. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada…






