Dukung Asta Cita Program 100 hari Presiden Prabowo - Gibran, Ditresnarkoba Polda Sultra Ungkap Kasus Narkoba Lintas Provinsi

Sultrainside.com - Kendari, 8 September 2024 – Aparat kepolisian berhasil menangkap seorang wanita paruh baya berinisial IY (50) dan pria berinisial WW (31), yang merupakan kekasihnya, di Kelurahan Sanua, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari. Operasi penangkapan ini dilakukan pada Minggu dan berhasil mengamankan barang bukti ratusan gram narkotika jenis shabu.
Penangkapan berawal dari informasi bahwa WW diduga menyimpan narkotika di dapur dan pekarangan rumah IY. Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) kemudian menggeledah rumah IY, dan menemukan 15 paket shabu dengan total berat 309,07 gram.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sultra, Kombes Pol Ardiyanto Tedjo Baskoro bersama Kabid Humas Polda Sultra Kombes Pol Iis Kristian, S.I.K, dalam konferensi pers Selasa (5/11/2024), menjelaskan bahwa shabu tersebut diduga disiapkan untuk diedarkan lebih lanjut di wilayah Kendari. "Kami berhasil mengamankan total barang bukti shabu seberat 309,07 gram," ujar Kombes Pol Ardiyanto.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa WW bertindak sebagai kurir narkoba atas instruksi seseorang berinisial RS. RS, yang menjadi penghubung antar-provinsi Tanjung Pinang dan Kendari, kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). “RS saat ini berstatus DPO,” tambah Kombes Pol Ardiyanto.
Menurut keterangan lebih lanjut dari kedua tersangka, WW bertugas mengambil narkoba yang diperintah oleh RS, sementara IY menyediakan tempat penyimpanan sebelum barang tersebut diedarkan. Kedua tersangka diduga tergabung dalam jaringan narkoba yang beroperasi antar-provinsi.
Atas keterlibatan mereka, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman yang dihadapi cukup berat, yaitu pidana mati atau penjara hingga 20 tahun, serta denda hingga miliaran rupiah.
Berita BerikutnyaKasus Judol di Kementerian Komdigi Jadi Atensi Kapolri
Baca Juga
Polda Sultra Bersama Forkopimda Gelar Rakor Lintas Sektoral Kesiapan Pelayanan Idul Fitri 1447 H
KENDARI — Polda Sulawesi Tenggara menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektoral Kesiapan Pelayanan Idul Fitri 1447 Hijriah, Kamis (5/3/2026), bertempat di Aula Dachara. Kegiatan ini merupakan bagian dari…
OJK dan Bareskrim Polri Geledah PT MASI Terkait Dugaan Manipulasi IPO dan Insider Trading, Dua Tersangka Ditetapkan
Jakarta Selatan – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di kantor sekuritas PT MASI yang berlokasi di Gedung Treasury Tower, Kawasan District 8, SCBD, Kebayoran…
Pemprov Sultra Bersama Polda Sinergi Pantau Harga Pangan. Kapolda : Harga Pangan Relatif Stabil
Kendari - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara bersama Polda Sultra memperketat pengawasan harga dan ketersediaan pangan dengan melakukan pemantauan langsung di sejumlah pusat perbelanjaan dan gudang logistik, Rabu…
Ditbinmas Polda Sultra Gelar Pesantren Kilat Ramadhan 1447 H, Tanamkan Nilai Ibadah dan Kamtibmas kepada Pelajar
Kendari – Dalam rangka mengisi bulan suci Ramadhan 1447 H, Direktorat Binmas Polda Sultra berkolaborasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Tenggara menggelar kegiatan Pesantren Kilat bertema…
Ditresnarkoba Polda Sultra Musnahkan Barang Bukti Narkotika, Wakapolda Tegaskan Ancaman Serius bagi Generasi Muda
Kendari - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sultra melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus periode Desember 2025 hingga Januari 2026, Rabu 4 Maret 2026. Kegiatan pemusnahan tersebut…
Ditbinmas Polda Sultra Bagikan 50 Paket Takjil kepada Masyarakat
Kendari — Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas) Polda Sulawesi Tenggara kembali menunjukkan kepedulian sosial di bulan suci Ramadan dengan menggelar kegiatan pembagian takjil kepada masyarakat. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada…






