Ditresnarkoba Polda Sultra Ungkap 6,8 Kg Sabu dalam Tiga Kasus Besar, Tiga Tersangka Diamankan

Kendari - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tenggara melalui Tim Unit 2 Subdit 3 berhasil mengungkap tiga kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu selama bulan Juli 2025. Dari operasi tersebut, tiga orang tersangka berinisial AD (30), AS (28), dan AR (30) berhasil diamankan dengan total barang bukti sabu yang disita mencapai 6.812,6 gram. Keberhasilan ini menjadi bukti keseriusan Polda Sultra dalam memberantas jaringan peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
Pengungkapan pertama dilakukan pada Sabtu, 12 Juli 2025 di Kota Kendari. Tersangka AS diamankan di BTN Perumnas Poasia No. B3, Jalan Kijang, Kelurahan Wundumbatu, Kecamatan Poasia. Dari hasil penggeledahan di rumah tersebut, petugas menemukan dua bungkus besar dan sebelas sachet sedang berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 3.241,6 gram. Berdasarkan hasil pemeriksaan, AS diketahui dikendalikan oleh seseorang berinisial DJ melalui komunikasi via handphone.
Keesokan harinya, Minggu, 13 Juli 2025, penangkapan kedua dilakukan di Kabupaten Kolaka. Tersangka AD ditangkap di rumahnya yang terletak di Desa Tondowolio, Kecamatan Tanggetada. Dalam penggeledahan, petugas menemukan 21 bungkus sabu dan satu timbangan digital yang disimpan di kamar dan dapur rumah tersebut. Total sabu yang disita dari tersangka AD sebesar 2.037 gram. AD diketahui berperan sebagai kurir dan penyimpan barang, yang dikendalikan oleh seseorang berinisial MA.
Kasus ketiga diungkap pada Rabu, 30 Juli 2025, di Kota Kendari. Tersangka AR diamankan di rumah kos miliknya yang beralamat di Jalan Jenderal Ahmad Nasution, Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu. Dalam penggeledahan, ditemukan dua sachet sabu di rak lemari dengan berat bruto 1.534 gram. Tersangka AR juga dikendalikan oleh seseorang berinisial R melalui perintah via telepon.
Secara keseluruhan, dalam tiga kasus tersebut Polda Sultra berhasil mengamankan tiga tersangka laki-laki dan menyita barang bukti sabu dengan total berat 6.812,6 gram.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sultra, Kombes Pol Bambang Sukmo Wibowo, S.I.K., S.H., M.Hum dalam Konferensi Pers yang didampingi Kabid Humas Kombes Pol Iis Kristian, S.IK, Jumat 1 Agustus 2025 menyatakan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan intensitas penindakan terhadap jaringan pengedar narkotika. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif memberikan informasi yang dapat membantu aparat dalam menindak pelaku peredaran narkoba. Menurutnya, perang terhadap narkotika membutuhkan sinergi antara kepolisian dan masyarakat demi melindungi generasi muda dari kehancuran akibat narkoba.
Berita BerikutnyaKiai Marzuki Mustamar Beri Tausiyah di Polda Sultra: "Jaga Keamanan agar Syariat Bisa Dijalankan dengan Tenang
Baca Juga
Polda Sultra Bersama Forkopimda Gelar Rakor Lintas Sektoral Kesiapan Pelayanan Idul Fitri 1447 H
KENDARI — Polda Sulawesi Tenggara menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektoral Kesiapan Pelayanan Idul Fitri 1447 Hijriah, Kamis (5/3/2026), bertempat di Aula Dachara. Kegiatan ini merupakan bagian dari…
OJK dan Bareskrim Polri Geledah PT MASI Terkait Dugaan Manipulasi IPO dan Insider Trading, Dua Tersangka Ditetapkan
Jakarta Selatan – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di kantor sekuritas PT MASI yang berlokasi di Gedung Treasury Tower, Kawasan District 8, SCBD, Kebayoran…
Pemprov Sultra Bersama Polda Sinergi Pantau Harga Pangan. Kapolda : Harga Pangan Relatif Stabil
Kendari - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara bersama Polda Sultra memperketat pengawasan harga dan ketersediaan pangan dengan melakukan pemantauan langsung di sejumlah pusat perbelanjaan dan gudang logistik, Rabu…
Ditbinmas Polda Sultra Gelar Pesantren Kilat Ramadhan 1447 H, Tanamkan Nilai Ibadah dan Kamtibmas kepada Pelajar
Kendari – Dalam rangka mengisi bulan suci Ramadhan 1447 H, Direktorat Binmas Polda Sultra berkolaborasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Tenggara menggelar kegiatan Pesantren Kilat bertema…
Ditresnarkoba Polda Sultra Musnahkan Barang Bukti Narkotika, Wakapolda Tegaskan Ancaman Serius bagi Generasi Muda
Kendari - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sultra melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus periode Desember 2025 hingga Januari 2026, Rabu 4 Maret 2026. Kegiatan pemusnahan tersebut…
Ditbinmas Polda Sultra Bagikan 50 Paket Takjil kepada Masyarakat
Kendari — Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas) Polda Sulawesi Tenggara kembali menunjukkan kepedulian sosial di bulan suci Ramadan dengan menggelar kegiatan pembagian takjil kepada masyarakat. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada…






