Metro Kendari

BPOM Kendari Awasi Pangan Olahan di Sulawesi Tenggara Jelang Natal dan Tahun Baru

89
×

BPOM Kendari Awasi Pangan Olahan di Sulawesi Tenggara Jelang Natal dan Tahun Baru

Sebarkan artikel ini

Kendari, Portal.id – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kendari melakukan intensifikasi pengawasan pangan olahan untuk memastikan produk yang beredar di masyarakat jelang natal dan tahun baru (Nataru) aman dan bermutu.

Kepala BPOM Kendari, Riyanto menjelaskan, target utama pengawasan yang dilakukan yaitu pangan olahan Tanpa Izin Edar (TIE), kedaluwarsa dan rusak (kemasan penyok, kaleng berkarat, dan lain-lain) pada sarana peredaran pangan (importir/distributor, toko, supermarket, hypermarket, pasar tradisional para pembuat dan atau penjual parsel).

“Kegiatan ini dilakukan setiap minggu dalam lima tahap dan dalam pelaksanaan intensifikasi pengawasan pangan olahan, petugas wajib selalu memastikan penerapan protokol kesehatan, baik dalam pengawasan mandiri maupun pengawasan terpadu bersama lintas sektor daerah,” kata Riyanto kepada awak media, Rabu (27/12/2023).

Ia mengatakan, petugas BPOM Kendari dalam hal ini fungsi pemeriksaan dan fungsi pengujian turun bersama lintas sektor yang terdiri dari Dinas Kesehatan Kota/Kabupaten dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota/Kabupaten melakukan intensifikasi pengawasan pangan olahan di beberapa sarana distributor, ritel modern dan ritel tradisional. 

“Pengawasan sampai tahap IV dilakukan di Kota Kendari, Kabupaten Konawe, Kolaka dan Bombana. Selanjutnya masuk tahap V akan dilakukan pengawasan di Kota Kendari, Kabupaten Konawe Selatan dan Kolaka Timur,” katanya.

Riyanto merinci hasil pengawasan intensifikasi pangan olahan sebagai berikut:

a. Jumlah Pemeriksaan Sarana (hingga tahap IV, 26 Desember 2023)

1. Sarana Distributor: 11 sarana dengan hasil 10 MK (90,91%) dan 1 TMK (9,09%).

2. Sarana Ritel Modern: 21 sarana dengan hasil 17 MK (80,95%) dan 4 TMK (19,05%).

3. Sarana Ritel Tradisional 14 sarana dengan hasil 4 MK (28.57%) dan 10 TMK (71.43%).

b. Jumlah Temuan Produk Tidak Memenuhi Ketentuan (TMK)

1. Produk Rusak: 100 item 276 pcs (50.76%).

2. Produk Kedaluarsa: 91 item 454 pcs (46, 19%).

3. Produk Tanpa Izin Edar: 6 item 46 pcs (3,05%).

Total nilai ekonomis temuan dari hasil Intensifikasi Pangan Olahan Menjelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 adalah sebesar Rp7.795.600,-

Untuk itu, Riyanto mengimbau pelaku usaha untuk patuh terhadap peraturan perundang-undangan dalam menjalankan usahanya.

“Diharapkan agar masyarakat menjadi konsumen cerdas dalam memilih pangan aman dengan selalu melakukan cek KLIK (Kemasan, Label, Izin Edar dan Kedaluarsa),” pungkasnya.