Kendari, Sulawesi Tenggara – Kabidhumas Polda Sultra, Kombes Pol. Iis Kristian, S.I.K., mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai bahaya radikalisme, aksi terorisme, dan intoleransi. Paham-paham tersebut dapat mengancam keamanan negara dan berdampak buruk bagi masyarakat, khususnya generasi muda.
“Radikalisme dan intoleransi mudah menyebar di kalangan remaja karena mereka belum berpikir secara matang dan mudah terpengaruh,” kata Iis dalam keterangannya, Selasa (19/3/2024).
Iis menjelaskan, radikalisme dan intoleransi dapat memicu berbagai tindakan yang membahayakan, seperti aksi terorisme dan perpecahan bangsa. Oleh karena itu, pencegahan harus dilakukan secara menyeluruh dan dimulai dari diri sendiri, keluarga, kerabat, dan lingkungan sekitar.
“Pencegahan radikalisme dan intoleransi harus menjadi tanggung jawab bersama,” tegas Iis.
Berikut beberapa tips yang dapat dilakukan untuk mencegah radikalisme, terorisme, dan intoleransi:
1. Memperkenalkan dan memahamkan ilmu pengetahuan yang baik dan benar kepada generasi muda.
Hal ini dapat dilakukan dengan memberikan pendidikan agama yang moderat, menanamkan nilai-nilai Pancasila, dan meningkatkan wawasan kebangsaan.
2. Meminimalisir kesenjangan sosial di masyarakat.
Pemerintah dan seluruh elemen masyarakat perlu bekerja sama untuk mengatasi kesenjangan sosial, seperti kesenjangan ekonomi dan pendidikan.
3. Menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.
Masyarakat perlu meningkatkan rasa cinta tanah air dan nasionalisme, serta saling menghormati perbedaan.
4. Mendukung aksi perdamaian dan toleransi.
Masyarakat dapat berpartisipasi dalam berbagai kegiatan yang mempromosikan perdamaian dan toleransi.
5. Berperan aktif dalam melaporkan kegiatan atau individu yang dicurigai terkait radikalisme dan terorisme.
Masyarakat dapat melaporkan kepada pihak berwajib jika menemukan kegiatan atau individu yang mencurigakan.
6. Meningkatkan pemahaman tentang hidup kebersamaan dan saling menghormati perbedaan.
Masyarakat perlu memahami bahwa Indonesia adalah negara yang majemuk dengan berbagai suku, agama, dan budaya.
7. Ikut aktif dalam mensosialisasikan bahaya radikalisme, terorisme, dan intoleransi kepada masyarakat luas.
Masyarakat dapat menyebarkan informasi tentang bahaya radikalisme dan intoleransi melalui media sosial dan berbagai platform lainnya.
8. Menyaring informasi yang didapatkan dari media sosial dan internet, dan tidak mudah menyebarkan informasi yang belum tentu kebenarannya.
Masyarakat perlu berhati-hati dalam menyebarkan informasi, terutama informasi yang belum tentu kebenarannya.
Iis berharap dengan kerjasama seluruh elemen masyarakat, radikalisme dan terorisme dapat diatasi. “Mari kita bersama-sama menjaga keamanan dan kedamaian negara demi masa depan generasi muda yang lebih baik,” tandasnya.