BeritaButonHukum & KriminalMetro KendariNews

Sejumlah Personel Kepolisian Amankan Aksi Unjuk Rasa di Kantor KPU dan Bawaslu Sultra

10
×

Sejumlah Personel Kepolisian Amankan Aksi Unjuk Rasa di Kantor KPU dan Bawaslu Sultra

Sebarkan artikel ini

Kendari – Personel Subsatgas Pam Kantor Penyelenggara Pilkada Polda Sulawesi Tenggara melaksanakan pengamanan terhadap aksi unjuk rasa yang berlangsung di Kantor KPU dan Bawaslu Provinsi Sultra pada Selasa (17/12/2024). Aksi damai yang dilakukan oleh aliansi Konsorsium Pemuda Peduli Sulawesi Tenggara ini dimulai pukul 13.00 WITA dengan jumlah massa sebanyak 30 orang.

Pengamanan di lokasi dipimpin langsung oleh Kompol Samsuddin dari Dit Pamobvit, Samapta dan Brimob Polda Sultra. Sebanyak 29 personel diterjunkan di Kantor KPU, terdiri dari 5 personel Samapta, 1 personel Pammobvit, dan 23 personel Brimob. Sementara di Kantor Bawaslu, 33 personel dikerahkan yang meliputi 5 personel Samapta, 1 personel Pammobvit, dan 27 personel Brimob. Penempatan personel ini bertujuan untuk memastikan keamanan dan mencegah potensi gangguan selama aksi berlangsung.

Subsatgas Pam juga memantau situasi di sekitar lokasi aksi secara intensif. Para personel rutin melakukan pengecekan di area sekitar kantor KPU dan Bawaslu untuk mengantisipasi kemungkinan adanya provokasi atau insiden yang tidak diinginkan. Koordinasi yang solid antarunit menjadi salah satu kunci keberhasilan pengamanan aksi tersebut.

Dalam pelaksanaannya, para personel memberikan pengawalan ketat dan tetap mengedepankan pendekatan humanis kepada para pengunjuk rasa. Hal ini dilakukan untuk menjaga suasana kondusif dan memastikan aspirasi peserta aksi dapat disampaikan dengan tertib. Hingga akhir kegiatan, massa membubarkan diri secara damai tanpa adanya insiden yang mengganggu jalannya aksi.

Situasi di kedua lokasi aksi dilaporkan aman terkendali hingga selesai. Subsatgas Pam Kantor Penyelenggara Pilkada menegaskan komitmennya untuk terus menjaga stabilitas keamanan, khususnya dalam setiap tahapan Pilkada Serentak 2024, guna mendukung kelancaran proses demokrasi di Sulawesi Tenggara.