Polri Bongkar Server Judi Bola Dari Filipina

Jakarta, Portal.id - Penyidik Satgas Anti Mafia Bola menangkap empat tersangka penyedia situs judi bola bernama SBOTOP melalui situs www.bolehplay.com dan www.sepaktop.com. Keempat tersangka tersebut adalah S, DR, L, dan TRR.
Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo menegaskan, situs judi bola itu diikuti oleh 43.000 akun.
"Servernya diduga berasal dari Filipina dan diikuti 43 ribu member, tersebar di berbagai negara dan Indonesia," ungkap Jenderal Sigit di Rupatama Mabes Polri, Rabu (13/12/2023).
Menurut Kapolri, Satgas Anti Mafia Bola telah bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran uang dari hasil judi online tersebut. Sebab, diduga terdapat pembiayaan ke salah satu klub dari hasil judi tersebut.
Ditambahkan Kasatgas Anti Mafia Bola Irjen. Pol. Asep Edi Suheri, modus yang digunakan para tersangka dengan menyematkan rekening bank Indonesia dan payment gateway untuk menerima uang. Para pemain akan diminta menaruh deposit dan menjadi member untuk bisa mengikuti judi online itu.
Berdasarkan hasil penyidikan terdapat Rp481 miliar uang yang diperoleh dari situs judi tersebut. Uang itu didapat dari operasional sejak Januari-November 2023.
"Dengan rincian Rp.400 miliar bersumber dari transaksi antarbank dan Rp81 miliar dari payment gateway," ungkap Kasatgas.
Lebih lanjut dibeberkan Kasatgas, berdasarkan penyidikan, situs judi itu menyelenggarakan pasar taruhan liga sepakbola nasional dan internasional.
"Penyidik saat ini tengah melakukan pengejaran terhadap tersangka TRR, dan dua warga negara Tiongkok berinisial UTA dan NIK yang aktif berkomunikasi dengan tersangka Ldi SIngapura dan Thailand," ujar Kasatgas.
Para tersangka dijerat pasal 303 KUHP dan/atau pasal 45 ayat (2) Jo 27 ayat (2) Undang–Undang No. 19 Tahun 2016 tentang perubahan Undang–Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik dan/atau pasal 82 dan pasal 85 Undang-Undang RI Nomor 3 Tahun 2011 tentang transfer dana dan/atau pasal 3, pasal 4, pasal 5, dan pasal 10 UU RI Nomor 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang Jo pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 20 tahun dan/atau denda paling banyak Rp10.000.000.000.
Berita BerikutnyaKejar Target di Tahun 2024, PT Galangan Bahari Utama Komitmen Gandeng Masyarakat Lapuko
Baca Juga
Kapolda Sultra Pantau Kesiapan Personel Dalam Menjaga Kamtibmas di Kota Kendari
Kendari - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Tenggara (Sultra) Irjen Pol Didik Agung Widjanarko melakukan kunjungan Dalam rangka mengecek dan memantau kesiagaan jajaran personel di wilayah hukum Polda…
Bawa Senjata Tajam, Dua Tukang Parkir Diamankan Personel Satgas Preventif Ops Pekat Anoa 2025
Kendari, – Dalam rangka menegakkan keamanan dan ketertiban masyarakat, Tim Patroli dari Satuan Tugas (Satgas) Preventif Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) Anoa 2025 berdasarkan Surat Perintah Kapolda Sultra…
Operasi Pekat Anoa 2025, Tim Patroli Tangkap Pemuda Pelaku Pengancaman dan Pemalakan
Kendari — Dalam rangka pelaksanaan Operasi Pekat Anoa 2025, Satgas Gakkum terus menggencarkan patroli dan kegiatan deteksi dini terhadap berbagai bentuk penyakit masyarakat, termasuk aksi premanisme yang kian…
Pasca Kasus Penikaman Almarhum Aiptu Anumerta Fajar Iwu, Polres Buton Tetapkan Terduga Pelaku Menjadi Tersangka
BUTON - Pasca kasus penikaman salah satu anggota Polres Buton, Almarhum Aiptu Anumerta Fajar Iwu, S.H kini Polres Buton tetapkan seorang pria berinisial F (22) sebagai tersangka. Penetapan…
Gugur dalam Tugas, Jenazah Bripka Anumerta Ronald M. Enok Diterbangkan ke Jayapura dan Dimakamkan di Sentani
Puncak Jaya, Mulia 22 Januari 2025- Jenazah Bripka (Anumerta) Ronald M. Enok, anggota Polres Puncak Jaya yang gugur dalam tugas, telah diterbangkan dari Kabupaten Puncak Jaya ke Bandara…
Polsek Wiwirano Polres Konawe Utara Gelar Penanaman Jagung Hibrida Serentak Dukung Gerakan Swasembada Pangan
Tribratanews, Konawe Utara — Kepolisian resor (Polres) konawe utara (konut) melalui kepolisian sektor (Polsek) Wiwirano gelar penanaman jagung hibrida bertempat di lahan ketahanan pangan Polsek wiwirano kecamatan landawe…






