#HeadlineHukum & KriminalNews

Polda Sultra Ungkap 376 Kasus Narkoba di Tahun 2023

128
×

Polda Sultra Ungkap 376 Kasus Narkoba di Tahun 2023

Sebarkan artikel ini

Kendari, Portal.id – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) berhasil mengungkap 376 kasus tindak pidana narkoba sepanjang tahun 2023.

“Dari 376 kasus tindak pidana narkoba ini, Polda Sultra dan jajaran berhasil mengamankan 583 orang tersangka,” kata Wakapolda Sultra, Brigjen Pol Dwi Iriyanto saat menggelar press release akhir tahun 2023 di Aula Dachara Polda Sultra, Kamis (29/12/2023).

Wakapolda menyebutkan, dari seluruh tersangka tersebut sejumlah barang bukti berupa sabu, ganja dan pil PCC turut diamankan.

“Adapun barang bukti yang diamankan yakni sabu seberat 14.628,5 gram, ganja seberat 1.802,03 gram dan pil PCC 100 butir,” sebut Iriyanto.

Jenderal satu bintang ini menuturkan, bahwa pengungkapan itu merupakan wujud komitmen Polda Sultra untuk memberantas penyalahgunaan narkoba di Bumi Anoa.