Polda Sultra Jelaskan Perkembangan Penanganan DPO Penganiayaan Terhadap Anak

Kendari, Sultra – Sebagai bagian dari komitmen transparansi dalam penegakkan hukum, Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) menyampaikan perkembangan penanganan kasus penganiayaan terhadap anak di bawah umur hingga meninggal dunia yang terjadi di Kabupaten Wakatobi pada tahun 2014 silam. Perkara tersebut sebelumnya telah ditangani oleh Polres Wakatobi, di mana dua tersangka telah menjalani hukuman, sementara satu orang lain berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) selama 11 tahun.
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sultra kini menangani penanganan DPO tersebut sebagai langkah peningkatan pelayanan kepada masyarakat terkait penegakan hukum.
Atas penanganan perkara yang dilakukan oleh Polres Wakatobi, pengawas internal telah melakukan audit dengan dua rekomendasi.
Kabid Humas Polda Sultra Kombes Pol Iis Kristian, S.I.K menjelaskan Audit internal menghasilkan dua rekomendasi. Pertama, penanganan perkara selanjutnya ditangani oleh Ditreskrimum Polda Sultra. Kedua, memberikan sanksi kepada petugas Yanmin Reskrim Polres Wakatobi yang lalai saat penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang diajukan oleh DPO untuk mencalonkan diri sebagai anggota DPRD.
"Terhadap kedua rekomendasi tersebut telah ditindak lanjuti dengan memberikan sanksi kepada petugas yang lalai berupa penempatan khusus (patsus), demosi jabatan selama 3 tahun, serta pembatalan keikutsertaan dalam pendidikan perwira," ungkap Kabid Humas, Kamis 11 September 2025.
Sementara itu, perkembangan penanganan DPO saat ini telah sampai pada tahap pemanggilan pertama oleh penyidik Ditreskrimum. Namun, yang bersangkutan belum memenuhi panggilan dengan alasan kendala transportasi laut. Kemudian Penyidik telah melayangkan panggilan kedua sebagai bagian dari proses hukum yang sedang berjalan untuk pemeriksaan yang dijadwalkan Minggu depan.
Berita BerikutnyaBrimob Polda Sultra Kerahkan Dua Water Cannon Padamkan Kebakaran Pabrik Ban Bekas di Konsel
Baca Juga
Prabowo Apresiasi Upaya Polri Cegah Peredaran Narkoba di RI
Jakarta - Presiden Prabowo Subianto mengapresiasi sebesar-besarnya keberhasilan Polri mengungkap kasus narkoba dari berbagai jenis seberat 214,84 ton. Kata Prabowo, ratusan ribu kilogram (kg) narkoba itu nilainya lebih…
Polda Sultra Gelar Taklimat Awal Audit Kinerja Tahap II, Wakapolda Tekankan Transparansi dan Efisiensi Pelayanan Publik
Kendari – Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) melalui Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) menggelar kegiatan Taklimat Awal Audit Kinerja Tahap II Tahun Anggaran 2025, yang dipimpin oleh Wakapolda…
Brimob Amankan Lokasi Anjloknya Kereta Purwojaya di Bekasi
Jakarta - Kereta Api Purwojaya dengan rute Cilacap–Gambir anjlok di kawasan Kedung Waringin, Kabupaten Bekasi, pada Sabtu (25/10/2025). Menyikapi peristiwa tersebut, personel Brimob Polda Metro Jaya dari Batalion…
Wakapolda Sultra Pimpin Sidang Penetapan Kelulusan Seleksi PAG dan SBP Tahun 2025-2026
KENDARI – Wakapolda Sulawesi Tenggara Brigjen Pol. Dr. Gidion Arif Setyawan, S.I.K., S.H., M.Hum., memimpin langsung Sidang Penetapan Kelulusan Tingkat Panda Seleksi Pendidikan Alih Golongan (PAG) T.A. 2025…
Polda Sultra Gelar Assessment Center Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Pemkab Kolaka Utara
Kendari, 23 Oktober 2025 – Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) menyelenggarakan kegiatan Assessment Center bagi pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka Utara…
Jumat Berkah, Divisi Humas Polri Gelar Khataman dan Doa Bersama
Jakarta, 24 Oktober 2025 – Divisi Humas Polri kembali menyelenggarakan kegiatan khataman Quran dan doa bersama rutin pada Jumat (24/10/2025) yang penuh keberkahan. Kegiatan yang berlangsung sejak pukul…






