Jumat, 6 November 2026

Polda Sultra Gelar Jumat Curhat, Warga Sampaikan Aspirasi Soal Lalu Lintas dan Narkoba

Rian A
2 Min Baca
Polda Sultra Gelar Jumat Curhat, Warga Sampaikan Aspirasi Soal Lalu Lintas dan Narkoba

Kendari, 3 Oktober 2025 – Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) kembali menggelar program Jumat Curhat sebagai wadah komunikasi langsung dengan masyarakat.

Kegiatan yang berlangsung di Warkop Haji Anto 2, Kota Kendari, Jumat (3/10/2025) pukul 08.00 WITA ini dihadiri sejumlah pejabat utama Polda Sultra, di antaranya Wadir Lantas AKBP Arif Irawan, S.H., S.I.K., M.H., Wadir Polair AKBP Dodik Tatok Subiantoro, S.I.K., Wadir Intelkam AKBP Suharman Sanusi, S.I.K., Wadir Pamobvit AKBP Darmono, S.Pd., M.Si., Kabag Binopsnal Samapta AKBP Muhadi Walam, S.Sos., KBO Ditlantas AKBP Nurdin, S.Sos., M.M., serta Kasubbag Anev Bagbinopsnal AKP Hasanuddin, S.H., M.H. bersama personel Polda Sultra dan 20 warga setempat.

Dalam sesi dialog, masyarakat menyampaikan beragam persoalan di lapangan, mulai dari pos lalu lintas yang kerap kosong pada jam tertentu sehingga banyak pengendara tidak menggunakan helm, maraknya parkir liar di sekitar toko dan pusat keramaian, hingga kekhawatiran terhadap peredaran narkoba di wilayah Jl. Lasolo dekat RS Santa Anna.

Warga juga mempertanyakan aturan penggunaan jalan untuk hajatan seperti pernikahan, mengeluhkan keberadaan material bangunan yang menumpuk di pinggir jalan dan membahayakan pengendara, serta aktivitas mobil angkutan barang yang melebihi muatan di wilayah Kelurahan Abeli. Selain itu, muncul pula pertanyaan terkait efektivitas langkah preventif kepolisian dalam menghadapi karakter masyarakat Kota Kendari yang beragam.

Menanggapi hal tersebut, Wadir Lantas AKBP Arif Irawan menegaskan bahwa Ditlantas Polda Sultra terus melakukan patroli, pencegahan, dan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas prioritas, termasuk knalpot bising, kendaraan tanpa dokumen, serta pengendara yang tidak menggunakan helm. Ia mengakui keterbatasan personel menjadi kendala dalam menjaga keaktifan pos lalu lintas, namun pihaknya tetap berkomitmen menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas. Untuk parkir liar, Ditlantas akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah serta menindak pihak-pihak yang memungut biaya parkir secara tidak sah.

Di sisi lain, Kasubdit II Ditnarkoba Kompol Ario Damar, S.H., S.I.K., M.I.K., menegaskan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti keresahan masyarakat terkait peredaran narkoba di Kelurahan Lasolo. Ia juga menekankan pentingnya edukasi, keterlibatan orang tua, serta kerja sama masyarakat dalam mencegah penyalahgunaan narkoba. Sementara itu, Kabag Binopsnal Samapta AKBP Muhadi Walam menambahkan bahwa patroli rutin di jam rawan terus digencarkan guna mencegah terjadinya tindak kejahatan, serta menegaskan parkir liar dapat diproses melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Wadir Intelkam AKBP Suharman Sanusi dalam kesempatan itu menyarankan agar kegiatan Jumat Curhat berikutnya menghadirkan instansi terkait seperti BNNP maupun stakeholder bidang lalu lintas, mengingat banyaknya pertanyaan masyarakat yang berfokus pada persoalan narkoba dan lalu lintas.

Kegiatan Jumat Curhat ini berlangsung tertib dan lancar. Melalui forum ini, Polda Sultra berharap terjalin komunikasi yang lebih baik dengan masyarakat sehingga setiap persoalan yang muncul dapat diatasi bersama-sama.

Berita BerikutnyaPuslitbang Polri Tegaskan Komitmen Penanggulangan Narkoba Lewat Riset Strategis
Bagikan:

Baca Juga