Komisi III DPR Apresiasi Korlantas Polri Soal Pembatasan Sirene: “Langkah Positif untuk Ketertiban”

Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Rano Alfath menyatakan dukungannya terhadap kebijakan Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Agus Suryonugroho yang membatasi waktu penggunaan sirene pengawalan bagi pejabat negara. Rano menilai kebijakan ini menjadi terobosan positif untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan publik.
“Saya memandang kebijakan yang dikeluarkan Kakorlantas Polri ini sebagai langkah positif dan patut didukung. Kita tau bahwa penggunaan sirene memang dimaksudkan untuk kepentingan tertentu, seperti pengawalan atau kondisi darurat. Namun dalam praktiknya, nggak jarang sirene digunakan secara berlebihan atau pada waktu yang tidak tepat sehingga menimbulkan keresahan masyarakat,” kata Rano, Minggu (21/9/2025).
Legislator PKB itu mengungkapkan, dirinya kerap menerima keluhan warga terkait penggunaan sirene yang dinilai mengganggu. Karena itu, ia berharap kebijakan ini dapat diterapkan secara konsisten di lapangan.
“Kami juga sering menerima aspirasi dari masyarakat terkait keluhan penggunaan sirene yang mengganggu. Karena itu, saya melihat kebijakan ini sejalan dengan semangat penertiban dan upaya menghadirkan ketertiban umum. Polisi sebagai APH sudah mengambil langkah antisipatif dan tentu ini perlu kita kawal bersama agar aturan bisa berjalan konsisten di lapangan,” ujarnya.
Rano menegaskan Komisi III DPR mendukung penuh kebijakan yang tujuannya menjaga ketertiban, kenyamanan, dan rasa keadilan masyarakat. “Harapan kami, aturan ini tidak hanya tegas dalam pelaksanaan, tetapi juga disertai sosialisasi yang baik, sehingga masyarakat maupun pihak-pihak yang berwenang menggunakan sirene memahami batasannya,” lanjutnya.
“Intinya kita mendukung kebijakan ini dan berharap bisa menjadi salah satu upaya kecil tapi penting dalam meningkatkan disiplin berlalu lintas serta kenyamanan publik,” tambahnya.
Sebelumnya, Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho membekukan sementara penggunaan sirene dan strobo dalam pengawalan kendaraan pejabat negara. Ia juga melarang penggunaan sirene pada saat-saat tertentu, seperti ketika azan berkumandang.
“Saat sore atau malam atau adanya suara azan agar jangan menggunakan sirene,” kata Agus Suryonugroho, dalam keterangannya, Sabtu (20/9/2025).
Agus menegaskan sirene hanya boleh digunakan pada kondisi tertentu yang benar-benar membutuhkan prioritas. “Kalaupun digunakan, sirene itu untuk hal-hal khusus, tidak sembarangan. Sementara ini sifatnya imbauan agar tidak dipakai bila tidak mendesak,” ujarnya.
Kebijakan ini merupakan respons atas kritik dan masukan masyarakat, sejalan dengan program “Polantas Menyapa” yang digagasnya.
Berita BerikutnyaDPP PCTA Indonesia Puji Sikap Humanis Polri Pulihkan Kamtibmas
Baca Juga
Prabowo Apresiasi Upaya Polri Cegah Peredaran Narkoba di RI
Jakarta - Presiden Prabowo Subianto mengapresiasi sebesar-besarnya keberhasilan Polri mengungkap kasus narkoba dari berbagai jenis seberat 214,84 ton. Kata Prabowo, ratusan ribu kilogram (kg) narkoba itu nilainya lebih…
Polda Sultra Gelar Taklimat Awal Audit Kinerja Tahap II, Wakapolda Tekankan Transparansi dan Efisiensi Pelayanan Publik
Kendari – Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) melalui Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) menggelar kegiatan Taklimat Awal Audit Kinerja Tahap II Tahun Anggaran 2025, yang dipimpin oleh Wakapolda…
Brimob Amankan Lokasi Anjloknya Kereta Purwojaya di Bekasi
Jakarta - Kereta Api Purwojaya dengan rute Cilacap–Gambir anjlok di kawasan Kedung Waringin, Kabupaten Bekasi, pada Sabtu (25/10/2025). Menyikapi peristiwa tersebut, personel Brimob Polda Metro Jaya dari Batalion…
Wakapolda Sultra Pimpin Sidang Penetapan Kelulusan Seleksi PAG dan SBP Tahun 2025-2026
KENDARI – Wakapolda Sulawesi Tenggara Brigjen Pol. Dr. Gidion Arif Setyawan, S.I.K., S.H., M.Hum., memimpin langsung Sidang Penetapan Kelulusan Tingkat Panda Seleksi Pendidikan Alih Golongan (PAG) T.A. 2025…
Polda Sultra Gelar Assessment Center Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Pemkab Kolaka Utara
Kendari, 23 Oktober 2025 – Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) menyelenggarakan kegiatan Assessment Center bagi pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka Utara…
Jumat Berkah, Divisi Humas Polri Gelar Khataman dan Doa Bersama
Jakarta, 24 Oktober 2025 – Divisi Humas Polri kembali menyelenggarakan kegiatan khataman Quran dan doa bersama rutin pada Jumat (24/10/2025) yang penuh keberkahan. Kegiatan yang berlangsung sejak pukul…






