Ditresnarkoba Polda Sultra Musnahkan 1,3 Kg Sabu

Kendari, Portal.id - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan pemusnahan barang bukti narkoba hasil pengungkapan periode Oktober-Desember 2023.
Barang bukti narkotika jenis sabu yang dihancurkan tersebut seberat 1,3 kilogram menggunakan mobil incinerator di halaman Ditresnarkoba Polda Sultra, Kamis (14/12/2023).
Direktur Diteesnarkoba Polda Sultra, Kombes Pol Bambang Tjahjo Bawonoe mengatakan, barang haram tersebut merupakan milik tiga tersangka kurir narkoba.
"Ketiga pelaku masing-masing berinisial AAA dengan barang bukti yang dimusnahkan seberat 397,68 gram, kemudian barang bukti milik S seberat 464,2 gram dan milik AZ seberat 528,4 gram," jelasnya.
Selain sabu, kata Bambang, pihaknya juga memusnahkan barang bukti lainnya seperti ganja dan ekstasi.
"Pemusnahan di bulan Desember ini berdasarkan tiga laporan polisi," kata Bambang.
Perwira pangkat tiga bunga melati emas ini mengungkapkan, dari pemusnahan tersebut Polda Sultra berhasil menyelamatkan 7.718 jiwa.
"Semua barang bukti yang dimusnahkan telah berkekuatan hukum oleh pengadilan," pungkasnya.
Berita BerikutnyaWujudkan Pemilu Damai Menuju Indonesia Maju, Polda Sultra Gelar Rakorbin SDM
Baca Juga
Kapolda Sultra Buka Expo Perumahan Personel Polri dan Bazar UMKM di Kendari
Kendari, 5 Februari 2026 — Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Tenggara Irjen Pol. Didik Agung Widjanarko, S.I.K., M.H membuka secara resmi kegiatan Expo Perumahan Personel Polri dan Bazar…
Kapolda Sultra Lepas 16 Personel Purnabakti, Pesan: Pengabdian di Masyarakat Tidak Berakhir
Kendari, 11 Desember 2025 — Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Tenggara (Sultra), Irjen. Pol. Didik Agung Widjanarko, S.I.K., M.H., memimpin Upacara Wisuda Purnabakti Personel Polda Sultra Tahun Anggaran…
🚨 Polda Sultra Gagalkan Peredaran 6,4 Kg Sabu Jaringan Internasional, Kurir Diringkus di Kendari
KENDARI - Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Hal ini ditandai dengan pengungkapan kasus narkoba jenis sabu-sabu jaringan internasional seberat 6,4…
Pakar Hukum Tata Negara UHO Nyatakan Tidak Semua Penugasan Polri Terikat Putusan MK
KENDARI, 20 November 2025 - Pakar Hukum Tata Negara Universitas Halu Oleo Dr. Sahrina Safiuddin, SH., LL.M memberikan pandangannya terkait dengan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 114/PUU-XXIII/2025 yang…
Komitmen Dukung Ketahanan Pangan, Kapolda Sultra dan Forkopimda Panen Raya Jagung Serentak di Kolaka Timur
- Polda Sultra bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) dan Forkopimda melaksanakan kegiatan panen raya jagung serentak untuk kuartal III tahun 2025 di Dusun 3, Desa Matabondu,…
Kapolda Sultra Bersama Forkopimda Unjuk Skill di Lomba Menembak HUT RI ke-80
Kendari – Suasana Lapangan Tembak Ade Yahya Satbrimobda Sulawesi Tenggara pada Sabtu, 16 Agustus 2025 dipenuhi semangat kebersamaan. Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI)…






