Bareskrim Sita 1.883 Balpress, Kabareskrim Ungkap untuk Selamatkan Industri Lokal dan Bisnis UMKM

Jakata - Bareskrim Polri yang tergabung dalam Satgas Importasi Ilegal berhasil mengamankan 1.883 bal pakaian bekas atau balpress dari dua lokasi di Kota Bandung dan Cikarang, Bekasi, Jawa Barat. Kepala Bareskrim Polri Komjen Wahyu Widada mengatakan, masuknya barang-barang illegal tersebut dapat mengancam stabilitas ekonomi negara.
Menurutnya dengan masuknya barang berupa pakaian bekas dari Cina, Korea dan Jepang tersebut dapat mengakibatkan multiplier effect. Pasalnya, tidak hanya merugikan dari sisi penerimaan negara, namun juga berdampak bagi para pengusaha industri dalam negeri dan UMKM.

"Bisa dibayangkan dengan harga baju yang kalau dijual eceran gini saja nilai impor satu piecess aja sudah berapa ribu (rupiah). Tetapi bisa dijual dengan nilai yang sangat-sangat murah. Di mana kita bisa bersaing. Multiplier efffect-nya banyak. Pabrik-pabrik garmen kita tutup, UMKM kita tidak bisa bersaing. Sementara kita menyadari bahwa UMKM adalah salah satu tulang punggung perekonomian kita," kata Komjen Wahyu dalam konferensi pers di Penimbunan Pabean Bea dan Cukai Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (6/8/2024).
Jenderal bintang tiga ini berujar, Indonesia merupakan negara besar dan memiliki potensi menjadi sebuah negara dengan perekonomian yang sangat tinggi. Ia mengatakan, Presdien Joko Widodo dan Pemerintah bercita-cita visi Indonesia Emas Tahun 2045. Jikalau, barang-barang impor ilegal terus masuk ke Tanah Air bagaimana hal tersebut bisa tercapai.
"Karena syarat menjadi negara dominan adalah pertumbuhan ekonomi di atas 5 persen dan stabilitas keamanan dan ketertiban. Kalau barang-barang ini masuk terus, UMKM dan industri kita turun, makin banyak pengangguran. Dampaknya juga kepada stabilitas keamanan juga. Karena masalahnya akan lari dengan perut," tuturnya.

Wahyu mengatakan, penyitaan tersebut bagian dari penegakan hukum dan menjadi komitmen Polri mendukung upaya yang dilakukan oleh Kementerian Perdagangan dan Satgas Importasi Ilegal untuk menyelesaikan permasalahan bersama.
Di tempat yang sama, Menteri Pedagangan Zulkifli Hasan mengatakan Bareskrim Polri telah melakukan penindakan terhadap pakaian bekas sebanyak 1.883 bal, Ditjen Bea dan Cukai melalui Kantor Pelayanan Beacukai Tanjungpriok mengamankan balpres sebanyak 3.044 bal, Kantor Pengawasawan Beacukai Cikarang mengamankan 696 produk jadi berupa karpet, 6.578 unit elektronik berupa laptop, handphone, mesin fotokopi dan 5.896 pieces pakaian jadi serta aksesoris. Sementara Kementerian Perdagangan menyita 20 ribu kain rol yang tidak dilengkapi perizinan impor.
"Dari hasil tindak tersebut keseluruhan diperkirakan nilai barang yakni sebesar Rp46.188.205.400 . Keseluruhan barang yang disampaikan tadi tidak memenuhi kepatuhan dalam importasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ungkapnya.
Mendag mengimbau kepada seluruh pihak untuk bekerja sama, agar masalah ini bisa diselesaikan Bersama. Ia membeberkan banyak keluhan ke Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian akibatnya masuknya barang-barang impor illegal tersebut dapat mengakibatkan industry dalam negeri terancam gulung tikar.
"Keinginan kita apalagi nanti pemerintahan baru ya ingin tumbuh 8 persen . Kalau ini kita tidak bereskan tentu tidak mudah mencapai 8 persen itu. Tapi kalau ini kita bereskan industri kita akan tumbuh, pusat-pusat perdagangan kita akan tumbuh, UMKM kita juga akan tumbuh . Saya kira demikian saya kira kita satu tim , tim itu perlu perlu kerja sama yang kuat," pungkasnya.
Berita BerikutnyaJelang Pilkada, Kapolda Sultra Gelar Silaturrahmi Dengan Para Tokoh Paguyuban Kesukuan se Sulawesi Tenggara
Baca Juga
Kapolda Sultra Pimpin Konferensi Pers, 73 Unit Motor Curian Diamankan Polresta Kendari
KENDARI – Polresta Kendari menggelar konferensi pers pengungkapan sejumlah kasus tindak pidana yang dipimpin langsung oleh Kapolda Sultra Irjen Pol Didik Agung Widjanarko, S.I.K., M.H, Rabu (18/2/2026). Kegiatan…
Patroli Skala Besar Gabungan Tertibkan Kendaraan Berknalpot Brong di Kendari
Kendari, 13 September 2025 – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Tenggara bersama sejumlah instansi terkait melaksanakan Patroli Skala Besar Gabungan pada Sabtu malam (13/09/2025). Kegiatan ini bertujuan…
Dipimpin Irjen Dwi Irianto, Polda Sultra Musnahkan 11,3 Kg Shabu, Ungkap Dua Jaringan Narkoba Besar Lintas Provinsi dan Internasional
Kendari - Senin, 19 Mei 2025 – Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayahnya. Dipimpin langsung oleh Kapolda Sultra, Irjen…
Irjen Pol Dwi Irianto Resmikan Gedung SPPG Polda Sultra
Kendari, - Sebagai bentuk dukungan Polri dalam mewujudkan Program Asta Cita Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, Kapolda Sultra Irjen Pol Dwi Irianto, S.IK., M.Si meresmikan Gedung Satuan Pelayanan…
Pemahaman Informasi Geospasial dalam Perencanaan Pembangunan Kabupaten Muna Barat: Sharing Session untuk Calon Pemimpin Muna Barat 2024-2029
Perencanaan pembangunan daerah adalah proses yang kompleks dan multidimensi, terutama di Kabupaten Muna Barat yang kaya akan potensi sumber daya alam dan budaya. Di tengah tantangan dan peluang…
Anak Tukang Sayur Lulus Taruni Akpol! Modal Cuma Kegigihan
- Nila, ibu dari Regina Anugerahanni Rosari, bersyukur sibungsu menjadi taruni Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun Anggaran 2024. Di sisi lain dia menyayangkan orang-orang yang meragukan anaknya masuk Akpol…






