Jumat, 6 November 2026

2 Pelaku Penyerengan yang Tewaskan Pelanggan Warung Makan di Kendari Berhasil Diringkus

Redaksi
1 Min Baca
2 Pelaku Penyerengan yang Tewaskan Pelanggan Warung Makan di Kendari Berhasil Diringkus

Kendari, Portal.id — Satresrkim Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari berhasil meringkus DD (20), dan JTW (21) dua pelaku penyerangan yang menewaskan seorang pelanggan warung makan di Jalan Budi Utomo, Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia bernama Farhan (23), Kamis (21/12/2023).

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi menuturkan, usai ditangkap kedua pelaku ditetapkan sebagai tersangka.

Jelasnya, dalam kasus penyerangan yang terjadi Selasa (19/12) dini hari itu, tersangka DD merupakan salah satu oknum yang menusuk korban menggunakan pisau dapur.

“Sedangkan tersangka inisial JTW memukul kepala korban berkali-kali menggunakan helm,” jelasnya.

Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Mapolresta Kendari, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Berdasarkan informasi awal, para pelaku berjumlah empat orang.

Fitrayadi menegaskan, dua tersangka lainnya telah diketahui identitasnya, yang saat ini sedang dalam pengejaran.

Laporan: Ferito Julyadi

https://portal.id/sempat-jalani-perawatan-pelanggan-sari-laut-korban-penyerangan-otk-di-kendari-meninggal-dunia/
Berita BerikutnyaPelatihan TMT BBPVP Makassar di Kolaka Timur Resmi Berakhir
Bagikan:

Baca Juga